Plt Ketua Umum PPP, Mardiono bersama pengurus DPP usai Mukernas di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 14 Desember 2024. (Foto: Antara/Walda Marison)

PPP Percepat Muktamar, tak Terima Calon Ketum Tokoh Eksternal

15 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mempercepat penyelenggaraan Muktamar Ke-10 pada April atau Mei 2025. Itu diputuskan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu kemarin.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengatakan, beberapa orang mengusulkan Muktamar diadakan di Bali setelah Idulfitri 2025. Keputusan resmi terkait waktu dan lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-10 akan diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP.

Pada Muktamar nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Hal itu akan menjadi bagian dari lampiran pengajuan surat keputusan terkait kepengurusan baru PPP.

Meski masih cukup lama, saat ini sudah beredar isu partai berlambang Ka'bah itu akan dipimpinan tokoh eksternal. Merespons hal tersebut, Mardiono mengatakan, peluang tokoh eksternal sangat kecil.

Ditegaskan Mardino, tidak rasional jika ada tokoh yang 'ujug-ujug' jadi pimpinan PPP. Apalagi, PPP memiliki aturan internal partai dalam menentukan calon pucuk pimpinan partai.

"Tidak mungkin, kalau orang yang belum tahu tentang PPP, tetapi akan memimpin PPP, kira-kira rasional atau tidak? Orang yang belum tahu tentang dinamika, tentang tradisi politik, tentang karakteristik politik kemudian orang itu misalnya memimpin," kata Mardiono dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam pandangan Mardiono, belum ada tokoh eksternal yang mampu memahami PPP secara total. Ia juga menegaskan belum pernah melihat parpol yang eksis jika dipimpin oleh orang luar.

"Saya belum pernah melihat partai-partai politik lama atau yang eksis saat ini kader baru kemudian tiba-tiba memimpin," ucapnya.

Terkait AD/ART PPP, kata Mardiono, secara aturan internal partai, ketua umum harus memiliki syarat minimal. Yakni, menjabat paling lama satu tahun di pengurus pusat atau ketua wilayah PPP.

"Ada syarat, seorang (calon) ketua umum itu harus minimal sudah pernah menjabat satu periode di bawah satu tingkat. Yang bisa disebut satu tingkat adalah misalnya wakil ketua umum," beber Mardiono.

Bagaimana dengan kemungkinan dirinya kembali memimpin PPP? Mardiono mengatakan, siap maju asalkan didorong dan diamanahkan oleh kader PPP.

Namun, ia menegaskan tidak memburu posisi Ketum PPP. "Berbagai kesempatan saya sampaikan, saya ini 27 tahun mengabdi di PPP, tidak pernah sekali pun saya memburu. Tapi, kalau saya diberi amanah (jadi Ketum PPP), saya jalankan," tegas Mardiono.

Amanah sebagai pucuk pimpinan PPP dianalogikan Mardiono seperti prajurit. "Karena amanah analogisnya sebagai seorang prajurit, kalau saya dipanggil, saya laksanakan, kalau saya dipanggil, saya akan hadir. Tapi kalau tidak, saya tidak akan memburu itu, itulah perjalanan pengabdian saya selama ini," ucap Mardiono.

Meski begitu, menurutnya, sampai detik ini belum ada pihak-pihak yang secara resmi mendorongnya maju. Tapi dalam perbincangan sehari-hari sesama kader PPP, diakuinya sempat tercetus pembahasan posisi ketum partai.

"Tadi sih nggak ada bahasan sama sekali itu, api, kalau hari-hari ya biasalah, namanya juga kita berteman. Saya kan tidak pernah jaga jarak, antara ketua umum dengan para ketua, para wakil ketua umum," ujar Mardiono.

Font +
Font -