Mantan Wakapolri Oegroseno. (Foto: X/Tangkapan Layar)

Eks Wakapolri Oegroseno Merasa Dicari-cari Kesalahannya dengan Kasus 15 Tahun Lalu, Kortas Tipikor Bantah Kriminalisasi

20 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
  • Oegroseno mengaku dikriminalisasi dan merasa kecewa karena kasus yang terjadi 15 tahun lalu kini diselidiki sebagai dugaan korupsi.
  • Kasus tersebut terkait dengan pengadaan lahan untuk Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
  • Oegroseno mempertanyakan hasil audit dan kerugian negara dalam kasus tersebut, serta meminta Polri untuk mempelajari hukum acara pidana sebelum melakukan penyelidikan.
  • Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membantah ada upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno dan menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap penentuan ada tidaknya unsur pidana.
  • Penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung dan Kortas Tipikor Polri akan merilis hasilnya jika ditemukan tindak pidana.
  • Oegroseno telah menerima surat undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri dan telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
atau

UPdates—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan sudah memanggil mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

You may also like : syafrudin kambo1Mantan Menpan-RB dan Wakapolri Syafruddin Kambo Meninggal Dunia

Oegroseno pun mengaku dikriminalisasi. Penilaian itu ia lontarkan saat membahas surat undangan klarifikasi Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.

Eks Wakapolri yang belakangan ini sangat gencar mengeritik Polri, termasuk penanganan kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) menyebut berdasarkan surat yang diterima, penyelidikan perkara ini dimulai pada 2 Juli 2026 dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada 16 Juli 2026.

Ia mengaku heran kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu kini diselidiki sebagai dugaan korupsi. Secara terbuka, ia mengaku kecewa dituduh dengan dugaan melakukan korupsi.

"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Saya kecewa. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari video keteranganya di X, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Oegroseno menceritakan proses pengadaan lahan yang dimaksud dan mempertanyakan hasil auditnya.

“Kerugian apa. Apakah ada audit BPK? Audit BPKP. Apakah ada hasil audit dari Irwasum. Atau dari Irsus. Mohon maaf loh. Saya ingin Polri itu sebagai aparat negara. Bukan mencari-cari kesalahan seperti ini,” tegasnya.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.

Menurutnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus pengadaan lahan itu.

"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.

Ahmad Yusuf Afandi dalam penjelasannya membantah ada upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap mantan Wakapolri Oegroseno lewat pemanggilan di kasus tersebut.

"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >