
UPdates–Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
You may also like :
Muncul Wacana Pilkada 2031, Kepala Daerah yang Baru Dilantik Menjabat 7 Tahun?
Itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan awal pembentukan regulasi Pemilu sekaligus menyambut rencana proses seleksi calon anggota KPU.
You might be interested :
Ketua DPD RI Wacanakan Calon Presiden Independen
Dijelaskan Dasco, DPR RI sebelumnya telah menyepakati bersama para ketua fraksi untuk mulai membahas RUU Pemilu.
Namun, proses penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen masih belum seluruhnya dilakukan karena adanya sejumlah agenda DPR.
“(Terkait) RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
“Kemarin karena beberapa kesibukan itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu (menyebabkan) belum sempat dilakukan,” lanjutnya.
Menurutnya, penyerapan aspirasi tersebut akan mulai dilakukan pada pekan depan. DPR juga menyambut kemungkinan dimulainya proses seleksi calon anggota KPU pada Oktober mendatang.
“Sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR perlu melakukan proses awal pembentukan atau revisi UU Pemilu sebelum tahapan tersebut berjalan lebih jauh. Rapat internal terkait pembahasan tersebut akan kembali dilakukan pada Selasa.
“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses pembahasan di DPR. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dengan melibatkan partai politik yang berkepentingan.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.