WNI diduga jadi tentara bayaran Rusia (Foto: int)

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ini Respons Kemlu dan DPR

1 September 2026
Font +
Font -

UPdates—Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) atau intelijen Ukraina mengungkap informasi mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang saat ini.

You may also like : heni hamidah rri1Dua WNI Wanita Disandera di Myanmar, Kemlu RI belum Tahu Keberadaannya

Ke-8 WNI itu bernama Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Helmi Nugraha Hakim.

You might be interested : saveclip.app 640450961 17898701040406052 8574858185818647751 nIran Terus Melawan, Trump Kesal Ditanya Soal Kemungkinan Pakai Senjata Nuklir

FISU menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui setelah mereka memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.

Dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui situs resmi pada Senin, 31 Agustus 2026 waktu Kyiv, FISU menyebut sejumlah tawaran menjadi tentara Rusia menjadi daya tarik bagi warga asing.

Tawaran tersebut antara lain berupa imbalan finansial yang tinggi, penugasan non-tempur, proses percepatan untuk memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga berbagai fasilitas sosial.

“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis intelijen Ukraina sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 1 September 2026.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan informasi mengenai dugaan delapan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi.

Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan proses pengecekan dilakukan melalui perwakilan RI yang berada di Rusia.

Kemlu RI juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan bahwa WNI dapat kehilangan status kewarganegaraannya apabila terbukti secara sukarela bergabung sebagai anggota militer negara asing.

Politikus PDIP itu menegaskan, keputusan seseorang bergabung dengan militer negara lain umumnya dilakukan secara sadar.

Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu alasan yang paling mungkin melatarbelakangi keputusan tersebut.

“Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 1 September 2026.

Selain alasan finansial, kemungkinan seseorang bergabung dengan militer asing karena memiliki kepentingan lain.

Salah satunya adalah keinginan memperoleh kewarganegaraan negara tersebut setelah cukup lama tinggal dan bekerja di sana.

“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara, salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,” jelasnya.

TB Hasanuddin lantas mengingatkan konsekuensi hukum dari keputusan tersebut. Menurutnya, WNI perlu memahami bahwa bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain dapat menyebabkan kewarganegaraan Indonesianya gugur.

Sebagian orang kata dia mungkin sudah mengetahui konsekuensi tersebut sebelum mengambil keputusan. Akan tetapi, ada yang tetap memilih menjadi prajurit negara asing.

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” ungkapnya.

Terkait masalah delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia, TB Hasanuddin mengatakan pemerintah tidak perlu hanya berfokus pada persoalan individu tersebut.

Ia menegaskan bawa kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi agar informasi mengenai konsekuensi hukum bergabung dengan militer asing dapat disampaikan secara lebih luas.

“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Wakil rakyat dari dapil Jabar IX itu juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan kewarganegaraan bagi WNI yang memilih bergabung dengan militer negara lain.

“Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang,” ujar TB Hasanuddin.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >