
UPdates – Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa secara kumulatif luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menembus lebih dari 4.000 hektar.
You may also like :
Media Asing Terkemuka Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Reaksi DPR
Meski demikian, kondisi Kaltim dinilai relatif lebih terkendali dibandingkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan karena mayoritas lahan yang terbakar di Kaltim bukan merupakan lahan gambut.
You might be interested :
2028, Presiden Berkantor di IKN, Men-PANRB Tunggu Perintah Pindahkan ASN
"Kemarin sekitar 700 hektar lebih berhasil dipadamkan oleh Satgas udara dan darat. Per hari ini (Senin, 14 September 2026, red), petugas sedang memadamkan sisa 300 hektar yang tersebar di seluruh Kaltim," kata Kepala BNPB, dilansir Keidenesia.TV dari laman eksposkaltim.com, Selasa, 15 September 2026,
Penanganan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi prioritas utama sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dari 300 hektar sisa titik api yang ditangani pada hari Senin kemarin, empat titik di antaranya berada di kawasan IKN dan terus digempur oleh ribuan personel Satgas darat dari OIKN, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan total area terbakar di kawasan IKN mencapai 671 hektar, mencakup area Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Tengkorak seluas 460 hektar dan kawasan gambut Wonotirto seluas 163 hektar yang kini dalam proses pendinginan dan pembasahan.
OIKN memastikan titik kebakaran berjarak sekitar 20 hingga 30 kilometer dari pusat IKN, sehingga dipastikan tidak mengancam kawasan inti.
"Jarak lokasi kebakaran sekitar 20–30 km dari pusat IKN, sehingga insya Allah tidak akan sampai ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seperti yang dikhawatirkan Bapak Presiden. Kami juga rutin menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) berkoordinasi dengan BMKG dan BNPB, serta memberikan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada 100 petani," paparnya.
OIKN menegaskan bahwa seluruh wilayah yang telah terbakar akan segera direhabilitasi dan ditanami kembali demi menjaga komitmen IKN sebagai forest city.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi membekukan izin usaha tiga perusahaan korporasi yang terbukti mengalami kebakaran lahan di area konsesinya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya menyasar masyarakat biasa, tetapi juga menyasar korporasi yang wajib bertanggung jawab atas pemeliharaan area perizinannya.
"Hari ini kami umumkan pembekuan izin usaha di Kaltim. Selain pembekuan izin, dilakukan paksaan pemulihan ekosistem. Jika ada indikasi pidana, akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan Polda Kaltim," tegas Menteri Kehutanan di Kawasan Tahura Bukit Suharto, IKN, Senin, 14 September 2026.
tiga perusahaan yang dijatuhi sanksi tegas tersebut yakni: PT Puji Sampurna Lestari di Kabupaten Berau (PBPH Hutan Alam, izin terbit 2021) dengan luas konsesi 14.605 hektar dan area terbakar 82,26 hektar.
Lalu, PT Diva Perdana Pesona di Kabupaten Kutai Timur (PBPH Hutan Tanaman, izin terbit 2018) dengan luas konsesi 29.429 hektar dan area terbakar 48,57 hektar.
Kemudian, PT Inhutani 1 Tanah Grogot di Kabupaten Paser (Izin Hutan Tanaman, terbit 2021) dengan luas konsesi 15.336 hektar dan area terbakar mencapai 531 hektar.