UPdates—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memberikan diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Diskon tarif listrik ini khusus untuk pelanggan yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan PLN sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan menjadi 12 persen, dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari PMJ News, Kamis, 19 Desember 2024.
Darmawan menjelaskan, diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, diskon tarif listrik ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.
"Kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000, menjadi separuhnya," urainya.
Harapan PLN, pemberian diskon listrik ini akan berkontribusi dalam mengurangi beban ekonomi yang dirasakan pelanggan.