
UPdates—Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan menerima gaji antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
You may also like :
Prabowo: Hei Koruptor, Sadar Diri!
Angka tersebut mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan, dan disesuaikan dengan daerah penempatan.
You might be interested :
Ketua PAN Zulhas: Saya dan Pak Bahlil Sepakat, Presiden Biar Pak Prabowo Saja
Besar gaji manajer Kopdes Merah Putih itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Zulhas, sapaan Zulkifli mengatakan, besaran pendapatan manajer ditentukan dengan mempertimbangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.
Selain itu, gaji mereka juga sesuai dengan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh masing-masing manajer.
"Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta) itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," ujar Zulhas dilansir Keidenesia.tv dari konferensi persnya di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.
Selain gaji, Zulhas memastikan status para manajer Kopdes Merah Putih merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Para manajer tersebut berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan akan terlebih dahulu diterima sesuai penempatan yang telah ditetapkan.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," jelasnya.
Penempatan manajer Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada 1 Oktober. Setelah manajer mulai bertugas, koperasi juga akan mulai menjalankan sejumlah fungsi penyaluran barang dan layanan pemerintah.
Ia menyebut pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram akan disalurkan melalui Kopdes. Selain itu, layanan seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik juga akan tersedia melalui koperasi.
"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober (para manajer Kopdes) mulai bekerja," ujarnya sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.