
UPdates—Seorang wanita berusia 60-an tahun asal Jepang menjadi korban penipuan berkedok asmara yang mengakibatkan kerugian sebesar 178 juta yen atau sekitar Rp20,1 miliar.
You may also like :
Ngaku Umur 12 dan Pakai Dot Bayi, Wanita 38 Tahun Ditangkap karena Penipuan Adopsi
Kepolisian Prefektur Aichi menyatakan bahwa wanita tersebut kehilangan uang dalam bentuk aset kripto melalui 27 transaksi terpisah antara bulan Juli dan September.
You might be interested :
Topan Dujuan Mengamuk di Jepang, 6 Orang Tewas dan 22 Terluka
Sebagaimana dilaporkan Sankei Shimbun yang dilansir Keidenesia.tv dari Japan Today, Sabtu, 3 Oktober 2026, pelaku, seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Korban mulai membangun hubungan asmara dengannya sejak bulan Mei. Pelaku kemudian mengajak wanita itu untuk berinvestasi.
Awalnya, pelaku mengembalikan dana dalam jumlah yang melebihi setoran awal wanita tersebut yang nilainya kecil, sehingga membuatnya percaya bahwa asetnya sedang berkembang melalui investasi.