
UPdates—Sekali lagi, inilah bahaya membiarkan anak-anak menggunakan media sosial (medsos) tanpa pengawasan.
You may also like :
Dokter Diduga Nodai Anaknya yang Masih Balita, DPR: Kemenkes jangan Hanya Mengecam
Kepolisian di Kota Yame, Prefektur Fukuoka, Jepang menangkap seorang pria berusia 27 tahun atas dugaan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan dengan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di sebuah tempat karaoke.
Menurut laporan TBS, polisi menyatakan bahwa Koki Sugitani, seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kota Kurume, dituduh membawa anak tersebut—seorang siswi kelas 6 SD yang ia kenal melalui media sosial—ke tempat karaoke di Yame dan melakukan tindakan seksual terlarang di sebuah ruang privat.
Polisi menyebut bahwa Sugitani menyangkal sebagian tuduhan tersebut. "Saya kira anak itu berusia 19 tahun," kata Sugitani kepada polisi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Japan Today, Jumat, 6 November 2026.
Berdasarkan keterangan polisi, pada tanggal 25 Agustus, Sugitani mengirim pesan kepada anak tersebut melalui media sosial, seperti "Ayo jalan-jalan," lalu menemuinya.
Ia kemudian membawa anak itu ke tempat karaoke menggunakan mobilnya dan menodainya di sana.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua anak tersebut menghubungi polisi untuk melaporkan bahwa putri mereka tidak pulang ke rumah pada tanggal 25 Agustus.
Petugas kepolisian kemudian menemukan anak tersebut sedang berkeliaran sendirian di sebuah jalan di Yame dan membawanya ke dalam perlindungan.
Peristiwa yang baru terungkap ini mengundang keprihatinan publik.
“Mungkin akan membantu jika media sosial dan majalah animasi mengurangi tampilan atau penggambaran gadis-gadis yang mengenakan rok sangat pendek atau memperlihatkan pakaian dalam. Seksualisasi berlebihan terhadap gadis muda dan remaja sangat tidak disukai dalam budaya Barat dan diatur dengan ketat. Meskipun ini terjadi di Jepang, pria mesum ini jelas tahu apa yang dia lakukan,” komentar salah seorang netizen.
“Syukurlah dia tertangkap. Ada perbedaan fisik yang sangat jauh antara anak berusia 11 tahun dan seseorang berusia 19 tahun. Pria itu tahu apa yang dia lakukan,” imbuh yang lain.
Warganet lainnya meminta pelaku dihukum berat. “Penjara dia untuk waktu yang lama. Predator menjijikkan,” tulis salah satu pengecam.
“Dia ini predator yang harus dikurung; bisa dipastikan ini bukan aksi pertamanya,” tegas netizen lain.
“Jika dia tidak bisa membedakan antara anak perempuan berusia 11 tahun dan 19 tahun, maka dia harus ditempatkan di rumah sakit jiwa,” kecam salah satu komentar.
Komentar lain menyoroti medsos dan pembebasan anak menggunakan ponsel seraya menekankan pentingnya hukuman berat sebagai efek jera.
“Anak kelas enam SD seharusnya tidak bermain media sosial dan tidak perlu memiliki ponsel. Saya harap pria ini mendekam di dalam sel penjara untuk waktu yang sangat, sangat lama. Menjijikkan,” demikian komentar tersebut.