Barang bukti dihadirkan KPK dalam jumpa pers (Foto: X KPK)

Adik Mantan Kepala BNPB Pakai Uang Korupsi Bencana Beli Saham Rp30 Miliar

17 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Adik eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan atau BMS menggunakan uang hasil korupsi dana darurat atau dana siap pakai (DSP) penanganan bencana untuk membeli saham.

You may also like : selly andriany gantinaPejabat BNPB Kena OTT saat Negara Dikepung Karhutla, Selly: Miris

Bima membeli saham PT Alfa Veritas Energizer (AVE) melalui PT Medela Potentia yang terafiliasi dengannya. Di PT AVE, kepemilikan saham Bima sebesar Rp30,98 miliar per 13 Oktober 2026.

You might be interested : captureResmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tahan Adik Kandung Kepala BNPB

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap fakta itu dalam jumpa pers terkait konstruksi kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026.

"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT Medela Potentia oleh PT AVE," kata Taufik.

Saat ini, Bima sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama empat orang lainnya. KPK menyebut sejumlah penyedia barang dan jasa atau vendor di lingkungan BNPB terafiliasi dengan Bima Setiawan.

Dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar. Rinciannya, tahun 2024 sejumlah Rp45,76 miliar, 2025 sejumlah Rp52,27 miliar, dan 2026 sejumlah Rp50 miliar.

Ada dua klaster dalam kasus korupsi penggunaan dana darurat bencana di BNPB tersebut. Pertama, dugaan suap lewat konflik kepentingan yang melibatkan adik eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan atau BMS yang juga tenaga ahli kakaknya.

Pada klaster pertama, sejumlah vendor atau penyedia barang dan jasa di lingkungan BNPB terafiliasi dengan Bima Setiawan.

Sedangkan, klaster kedua berupa suap yang menyeret satu tenaga ahli eks Kepala BNPB Suharyanto lainnya yakni atas nama Richard Erlangga atau RIC, dan Gery Prasetiawan selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

Pada klaster kedua, kedua tersangka diduga menerima fee dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan uang darurat penanganan bencana di sejumlah daerah.

Lima tersangka dalam kasus ini yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >