
UPdates—Sari Yuliati resmi menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah terpilih sebagai hakim konstitusi.
You may also like :
DPR Kecam Warga Pulau Enggano Seperti "Anak Tiri" Pemerintah
Penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
You might be interested :
Presiden Prabowo Bolehkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg
Sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat. Apakah dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 27 Januari 2026.
Setelah seluruh anggota DPR menjawab setuju, Saan mengetuk palu sidang tanda penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Saan, pemberhentian Adies sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib DPR RI. Peraturan tersebut tertuang dalam pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang mengatur mengenai Tata Cara Pemberhentian Pimpinan DPR RI.
"Karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI. Maka perlu penetapan pemberhentian Saudara Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan," ujarnya.
Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung Prof Sunarto memandu pengambilan sumpah Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Patut saya ingatkan, sumpah saudari ucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa RI, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," kata Prof Sunarto.
Prof Sunarto kemudian membacakan sumpah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi yang diikuti oleh politisi Partai Golkar tersebut.
Sari juga bersumpah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan RI," ucap Sari.
Pengambilan sumpah disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa serta Anggota DPR lainnya. Setelah pengambilan sumpah, Sari mendapatkan ucapan selamat dari kolega di DPR.
Untuk diketahui, Komisi III DPR memilih Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Adies akan menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026.
