UPdates - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta keselamatan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di Kota Makassar, maka Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Makassar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan Pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP.
You may also like : Pekan Depan, Seragam Gratis 33.000 Siswa Baru SD-SMP di Makassar Mulai Dibagi
Dalam surat edaran tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, seluruh Satuan Pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1-4 september 2025.
Disampaikan pula bahwa pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
Kebijakan serupa juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan mengeluarkan surat edaran yang mengatur kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah menengah atas (SMA) se-Kota Makassar.
Mulai 1 hingga 4 September 2025, seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan provinsi diminta mengikuti pembelajaran secara daring. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, kebijakan ini diambil menyusul dinamika yang terjadi di Makassar dalam beberapa hari terakhir.
Sejak beberapa hari terakhir, terjadi aksi massa di Kota Makassar yang menyebabkan terbakar dan rusaknya sejumlah fasilitas umum. Pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah ratusan orang membakar Gedung DPRD Makassar.