UPdates—Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
You may also like : Korupsi Pertamina, DPR: Jangan Ada Campur Tangan Politik
Nadiem sebelumnya dibantarkan ke rumah sakit pemerintah untuk menjalani operasi ambeien dan dijemput Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah kondisinya membaik.
You might be interested : Program KIP Kuliah 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
“Telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit. Dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Kamis, 9 Oktober 2025.
Proses penjemputan Nadiem dari rumah sakit dipastikan Anang dilakukan secara sah dan sesuai prosedur.
“Juga diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya,” beber Anang.
Nadiem merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025 dan langsung ditahan.
Sekarang, setelah dikembalikan ke tahanan, penyidik Jampidsus akan melanjutkan pengumpulan berkas perkara sang mantan menteri agar kasusnya bisa segera disidangkan.