UPdates - Anak-anak pulau yang ada di Kota Makassar kini telah bisa menikmati layanan khitanan gratis.
You may also like : Pemkot dan Baznas Makassar Sepakat Revisi Perda Zakat
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Kamis, 10 Juli 2025. Dia menegaskan, layanan khitanan gratis maupun sosial lainnya harus menyentuh seluruh masyarakat di Tanah Daeng.
Disadur dari Instagram pribadinya, Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan bahwa anak-anak pulau juga berhak atas layanan yang sama. Dia tak ingin menemui kasus seorang anak yang harus menyeberang pulau terlebih dahulu hanya untuk melakukan khitanan.
Munafri Arifuddin pun mengajak berbagai lembaga sosial untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Beberapa di antaranya adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Appi, sapaan akrab Wali Kota Makassar memaparkan, kehadiran layanan sosial gratis menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberikan kebutuhan dasar masyarakat. Selain tujuan kesehatan, juga dapat membantu meringankan beban biaya keluarga yang sekaligus meningkatkan solidaritas sosial.
Sebagai informasi, terdapat 13 pulau yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Makassar. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi yang paling banyak dengan delapan pulau.
Pusat pemerintahan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang terletak di Kelurahan Kodingareng yang berjarak sekitar 15 hingga 20 kilometer (km) dari Kota Makassar. Sehingga warga harus mengarungi lautan dengan waktu tempuh lebih dari satu setengah jam menggunakan kapal reguler untuk mendapatkan pelayanan maksimal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 15.007 jiwa yang menetap di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang per akhir tahun 2024. Sebanyak 233 merupakan anak-anak yang menimba ilmu di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan tentunya bakal membutuhkan layanan kesehatan, seperti khitanan.