Anak dengan leluasa mengakses internet lewat HP. (Foto: Panda Security)

Anak sudah Terlalu Bebas Akses Internet dan HP, DPR Usul Batasi, Pakar Setuju

8 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Anak-anak di Indonesia sudah terlalu bebas mengakses internet dan HP. Efeknya bisa sangat berbahaya. Makanya, muncul usulan pembatasan dari kalangan DPR RI.

"Dunia digital sudah tidak ramah, utamanya untuk anak-anak. Banyak sekali konten yang dapat merusak perkembangan mental, perilaku, dan karakter anak," kata Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Instagram pribadinya, Minggu, 8 Desember 2024.

Karena itu, ia meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel bagi anak-anak.

"Fraksi PKB meminta kepada pemerintah melalui kementerian terkait pendidikan, agama, perlindungan perempuan dan anak, kepolisian, pertahanan, juga Komdigi membuat SKB yang berisi tentang pembatasan akses internet juga pengunaan HP bagi anak-anak usia 0-16 tahun," ujarnya.

Menurutnya, anak-anak di Indonesia saat ini sudah kelewat bebas mengakses internet dan menggunakan ponsel. Padahal, konten negatif, termasuk iklan dan promo judi online atau daring bertebaran di media sosial serta sangat mudah diakses.

"SKB Ini penting untuk melindungi dan memastikan generasi penerus yang bekarakter yang baik," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pemerhati Siber Ardi Sutedja menyambut baik usulan pembatasan akses internet untuk anak tersebut. "Nggak ada kata terlambat. Seharusnya dari dulu dipikirkan," kata Ardi dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu, 8 Desember 2024 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.

Ardi lmenyampaikan secara teknologi, pembatasan ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan perangkat telepon pintar yang ada. Yaitu dengan mengaktifkan Parental Contol, fitur yang memungkinkan orang tua membatasi akses anak-anak terhadap konten tertentu.

"Artinya setiap perangkat handphone, itu sudah memiliki perangkat itu dari pabrik," jelasnya.

Ia menjelaskan, sudah ada konsensus dari pabrikan telepon pintar terkait hal ini. "Cuma masalahnya sebagaimana besar kita ketahui. Banyak yang membeli handphone hanya memanfaatkan fitur-fitur terbatas tanpa mendalami fitur lainnya yang penting," ujarnya.

Pendiri Indonesia Cyber Security Forum itu mengungkapkan, pembatasan ini seperti yang dilakukan Pemerintah Australia di mana mereka menetapkan usia 16 tahun sebagai batas minimum yang diperbolehkan untuk mengakses media sosial.

Diakui Ardi, pengaturan pembatasan internet untuk anak-anak ini tidak semudah yang dibayangkan. Alasannya, masyarakat Indonesia secara umum belum mengerti perlunya pembatasan itu.

"Kalau kita lihat sekarang ini banyak orang tua yang tidak ingin repot menjaga anaknya rewel. Kasih aja handphone, sikap-sikap itu justru menjadi masalah," ujarnya.

Makanya, sebelum mengimplementasikan pembatasan internet untuk anak-anak, masalah ini harus dibenahi terlebih dahulu. "Pertanyaan saya, siapa yang pernah melihat buku panduan handphone? Dibaca nggak  ya belum tentu kan," ucapnya.

Font +
Font -