
UPdates—Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan melontarkan kritik pedas pada pemuja kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang kini tengah disorot.
You may also like :
Dikunjungi Tim KPK, Pemkab Bone: Kami Komitmen Berantas Korupsi
Pendiri Institute for Financial and Economic Advancement (IIFEA) itu dalam unggahan di X menyebut pernyataan Whoosh sebagai kebanggaan rakyat adalah hal bodoh.
You might be interested :
Megawati Soekarnoputri Singgung KPK Usai Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
“Pernyataan Whoosh sebagai Kebanggaan Rakyat adalah pernyataan bodoh,” tegas Anthony Budiawan di akun X-nya @AnthonyBudiawan, Senin, 3 November 2025 sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.
Ia memberi catatan khusus pada dua hal. Pertama, menurut dia, masalah Whoosh bukan masalah teknologi, tapi masalah korupsi dan merugikan keuangan negara. Makanya kata dia, harusnya yang dipilih sejak awal adalah kereta cepat Jepang yang lebih murah.
Kedua, ia menyoroti pihak-pihak yang membanggakan Whoosh. “Barang impor 100% kok dibanggakan,” tulis Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie hingga tahun 2015 itu.
Bagi Anthony Budiawan, yang perlu mendapat pujian dan apresiasi besar adalah produksi dalam negeri. Ia mencontohkan pesawat CN235 buatan PT Dirgantara Indonesia.
“Yang harus dibanggakan kalau bisa buat produk sendiri, seperti pesawat CN235 buatan PT Dirgantara Indonesia. Masa bangga dengan produk kereta cepat asing. Kelihatan sekali mental inlander,” sindirnya.
“Apakah kita bangga ada YouTube, WhatsApp, Facebook, yang menjadikan Indonesia sebagai pasar?” lanjutnya bertanya.
Nama Anthony Budiawan belakangan ini menjadi perhatian setelah kehebohan Whoosh. Ia adalah salah satu yang menyinggung dugaan markup proyek kereta cepat ini.
Di beberapa kesempatan, ia blak-blakkan menyinggung soal pembiayaan proyek yang dinilai membengkak hingga hampir tiga kali lipat.
Whoosh mendapat atensi luar biasa dari publik setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan APBN untuk membayar utang menggunung kereta cepat tersebut.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mulai menyelidiki dugaan markup proyek ini.