AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya, Miranti Afriana terjerat kasus narkoba (Foto: Instagram Polres Bima Kota)

Astaga! Istri Eks Kapolres AKBP Didik dan Aipda Dianita juga Positif Ekstasi, Direhab di BNN

20 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Istri eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana dan mantan anak buahnya di Polda Metro Jaya, Aipda Dianita Agustina terbukti mengkonsumsi barang haram narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut.

You may also like : pesta narkoba bangkokHanya Berpakaian Dalam, 124 Orang yang Pesta Narkoba di Hotel Ditangkap di Thailand

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Menurutnya, tes sampel rambut atau Hair Follicle Drug Test dilakukan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

Eko Hadi Santoso menyebut, berdasarkan tes itu, keduanya terbukti dan dinyatakan positif menggunakan MDMA atau ekstasi.

Hasil asesmen dari tim terpadu, Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tim asesmen terpadu merekomendasikan saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," kata Eko dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 20 Februari 2026.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan koper berisi narkotika.

Koper berisi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gr itu dititipkan kepada Aipda Dianita yang sudah pindah ke Tangerang.

Dalam kasus ini, AKBP Didik dijerat banyak pasal, termasuk penyimpangan seksual yang berujung pemecatannya sebagai anggota Polri.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Perang tidak dibayar di masa perang, tagihannya datang kemudian."
Load More >