
UPdates—Dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung di Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
You may also like :
Tak Layak, 1.276 SPPG Kena Suspend, 654 Diusulkan Ditutup Permanen
Mereka ditempatkan di posisi strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
You might be interested :
Kerugian Negara Rp863 Miliar, 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG Segera Diadili
Dua mantan pejabat KPK yang kini bertugas di BGN adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Keduanya ditempatkan pada jabatan yang berkaitan dengan pengawasan wilayah serta manajemen risiko pemenuhan gizi.
Mungki sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Di BGN, ia menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sedangkan Haerudin yang merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK dipercaya mengemban jabatan Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan, penugasan dua mantan pejabat KPK ini merupakan upaya memperkuat komitmen antikorupsi dalam pelaksanaan program berskala nasional itu.
“Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” kata Sudaryono dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv Minggu, 8 November 2026.
Sudaryono mengatakan, eks pejabat KPK itu diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN.
Pengalaman serta kompetensi keduanya, diharapkan mendorong pelaksanaan MBG agar semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
BGN, lanjut Sudaryono, terbuka terhadap masukan hingga rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan penting untuk membenahi dan menyempurnakan sistem di lingkungan BGN.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan. Memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucap Sudaryono.
Penguatan tata kelola tegas dia harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan MBG, menuntut BGN memiliki sistem kelembagaan yang kuat serta sumber daya manusia profesional.
Sudaryono juga menyatakan, BGN akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga agar rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menekankan, pembenahan sistem pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.
“Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” ujar Sudaryono.