Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna . (Foto: X/Tangkapan Layar)

Kerugian Negara Rp863 Miliar, 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG Segera Diadili

11 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program MBG di BGN segera disidangkan.

You may also like : mas dar bgn1Kepala BGN Minta Kepala Daerah Rutin Cek Dapur MBG Jam 3 Pagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyerahkan, lima tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diproses.

You might be interested : captureKortas Tipidkor Polri Rencana Periksa Bupati Gowa Husniah Talenrang Kamis 1 Oktober

Lima tersangka dalam perkara pengadaan motor listrik MBG ini terdiri atas satu perwira TNI aktif dan empat pihak swasta.

Perwira TNI aktif yang dimaksud adalah Kolonel Budi Utomo (BU), yang sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Empat tersangka lainnya berasal dari sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan perkara pengadaan kendaraan tersebut.

Mereka adalah GB selaku Direktur PT ASE dan PT AKI, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT ASE dan PT YAT, YY selaku Direktur PT YAT, serta AA selaku Direktur PT ASE.

Pelimpahan tahap II, dilakukan Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil Kejagung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyerahan tersebut bagian proses hukum dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan operasional BGN periode 2025–2026.

"Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil melaksanakan penyerahan tahap dua ke tim penuntut umum pada Kejari Jakpus," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Minggu, 11 Oktober 2026.

Di kasus ini, penyidik menemukan persoalan pada pengadaan sebanyak 19.269 unit motor listrik. Belasan ribu motor listrik itu, diperuntukkan bagi kebutuhan operasional program MBG.

Jumlah itu, terdiri atas 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit motor listrik jenis skuter atau bebek. Dari keseluruhan kendaraan yang diadakan, ribuan unit dilaporkan diserahkan tanpa komponen baterai sehingga tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail. Dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai," jelas Anang.

Permasalahan pengadaan tidak berhenti pada kelengkapan baterai. Seluruh kendaraan roda dua yang diserahkan juga dilaporkan belum memiliki pelat nomor kendaraan dinas.

Ini menyebabkan kendaraan tidak dapat dimanfaatkan untuk operasional dan menghambat pencatatannya dalam inventaris Barang Milik Negara (BMN).

Besarnya kerugian keuangan negara dalam perkara ini didasarkan pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penghitungan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor PE.03.03/SR/S-791/D6/03/2026 yang menjadi salah satu dasar penanganan perkara.

Berdasarkan hasil audit tersebut, dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik operasional BGN mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp863.846.166.953.

"Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953," kata Anang sebagaimana dilansir dari RRI.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >