UPdates—Bandar judi online yang beroperasi di Indonesia berusaha menyembunyikan aktivitas ilegalnya. Mereka mulai beralih menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang menggunakan rekening bank.
You may also like : Masa Tenang, Kemendagri Ingatkan Kades dan Lurah tak Macam-macam, DPR Sentil Polisi dan Tentara
Hal ini diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengatakan modus baru ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian online yang semakin marak.
"Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto," jelas Sigit sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs PMJ News, Senin, 11 November 2024.
Dijelaskan Kapolri, penggunaan crypto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan penegak hukum. Ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui jalur rekening bank.
Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menghindari penindakan hukum. Judi online juga mulai bergeser ke luar negeri, menjadikannya semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang.
Meski begitu, Jenderal Sigit memastikan Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif. Sebab, menurutnya, selain merugikan negara secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial seperti kecanduan dan kerugian finansial besar di masyarakat.
"Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online ini, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar," tandasnya.