
UPdates - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nduga, Yoas Beon menetapkan bencana alam berupa banjir dan longsor yang terjadi di Distrik Dal dan Distrik Mebrok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 1 November 2025 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam keterangan resminya, Bupati Yoas Beon menyatakan bahwa sebanyak 23 orang dinyatakan hilang pasca banjir dan longsor
“Kejadian yang terjadi ini adalah kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Nduga, dalam kehidupan orang Nduga belum pernah ada. Ini merupakan kejadian yang baru pertama kali terjadi,” ungkapnya, Selasa, 4 November 2025.
Bupati Yoas Beon menegaskan bahwa banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Nduga ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama untuk melakukan evakuasi dan pencarian terhadap korban hilang di Distrik Dal dan Distrik Mebrok.
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa banjir bandang disertai longsor yang melanda Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 pukul 17.00 waktu setempat.
Kejadian bermula saat hujan deras melanda Kampung Dal dan Kampung Silan, Distrik Dal, Kabupaten Nduga, hingga menyebabkan banjir disertai longsor.
Korban hilang disebabkan terseret arus banjir saat melintas di sekitar Kali Papan. Petugas dibantu warga terus melakukan pencarian secara manual, banyaknya material banjir dan longsor menyulitkan pencarian korban hilang.
Kerugian materil akibat kejadian ini masih dalam pendataan lebih lanjut. Sementara belum ada laporan korban yang mengungsi secara mandiri ataupun terpusat
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau penanganan banjir, dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Nduga untuk prioritas menemukan korban hilang.