
UPdates—Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan penindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional (suspend) ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.
You may also like :
Dianggap Arogan dan Sebut MBG tak Butuh Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal Viral dan Dikecam
Penertiban dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah ini dilakukan BGN untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.
You might be interested :
Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Libur Sekolah, Begini Caranya
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan bahwa hingga saat ini jumlah SPPG yang disuspend di Wilayah II (Pulau Jawa) telah mencapai 362 unit.
Dalam laporan periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara.
"Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6 -10 April, SPPG yang disuspend sebanyak 41 SPPG. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan," ujar Doni di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangan resmi di website BGN, Minggu, 12 April 2026.
Rincian laporan BGN, pada Senin, 6 April terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan, seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.
Pada Selasa, 7 April, tidak ada penambahan kasus. Namun pada Rabu keesokan harinya, jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah.
Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.
Selanjutnya pada Kamis, sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.
Kemudian, pada Jumat, terdapat 3 SPPG yang ditindak, dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian timur, BGN juga melakukan langkah serupa. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah disuspend karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.