UPdates—Komisi IX DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah.
You may also like : Banyak Kasus Keracunan, DPR Minta Evaluasi Program Makan Gratis
Pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dalam program nasional tersebut menjadi alasan perlunya BPOM ambil bagian, terlebih terjadi kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
You might be interested : Anggota DPR PKB Geram, Ada Unsur Babi tapi Permen Berlabel Halal
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 6 Mei 2025 lalu.
Dalam kesimpulan rapat tercantum bahwa Komisi IX DPR RI mendesak BGN untuk berkoordinasi dengan BPOM RI untuk memastikan bahwa setiap mitra yang terlibat dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ketat dengan mengutamakan kualitas bahan makanan, proses pengolahan dan distribusi makanan.
“Pertanyaan saya, sejak 6 Mei 2025 yang lalu, apakah (koordinasi) ini sudah dilakukan oleh BGN? Karena ini adalah sesuatu yang sudah disepakati bersama-sama antara BGN dan Komisi IX sehingga mereka harus melakukan itu,” tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honori sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Jumat, 16 Mei 2025.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengapresiasi langkah BPOM yang telah menyiapkan dokumen “Usulan Kegiatan Pengawalan MBG oleh Badan POM” sebagai bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam program tersebut.
“Yang kedua, saya melihat perencanaannya sudah bagus nih. Dalam rapat yang lalu juga sudah kami sampaikan, kami meminta agar Badan POM bisa terlibat secara aktif untuk mencegah terjadinya keracunan yang sudah terjadi berkali-kali,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara BGN dan BPOM, termasuk rencana rapat gabungan yang telah disepakati oleh seluruh anggota Komisi IX. Charles menyampaikan harapannya agar ke depan Badan POM dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pelaksanaan Program MBG.
Ia juga menyatakan kesepakatannya dengan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto yang menyampaikan bahwa Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) perlu diperiksa terlebih dahulu oleh Badan POM sebelum diberikan izin operasional.
“Ini kita semua berharap yang terbaik kok agar programnya Bapak Presiden, program MBG ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.