
UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
You may also like :
Gara-Gara CCTV Bocor ke Publik, Inara Rusli Melapor ke Bareskrim Polri
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 23 Juli 2026 lalu dengan mulut dan hidung penuh busa.
You might be interested :
Ini Nama yang Diusulkan Kejagung ke Istana Gantikan Febrie sebagai Jampidsus
Menurut Habib Aboe, kasus tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Makanya, ia meminta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian dapat diungkap berdasarkan fakta.
"Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, setiap kasus yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan proses penyidikan yang objektif, bukan asumsi atau opini.
"Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar," katanya.
Habib Aboe meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas dan profesionalisme untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas dan meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen.
"Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia berharap hasil penyidikan segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat dihentikan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Wakil rakyat dari dapil Kalsel I itu juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.