
UPdates - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusulkan nama yang digadang mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.
You may also like :
Bantahan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah soal Bisnis yang Digeledah Polisi dan Rumah di Sentul
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang mengatakan surat pengusulan tersebut telah diterima pada Selasa, 14 Juli 2026.
You might be interested :
Sebut Polri-Kejaksaan Sedang Konflik, Legislator Usul Hak Angket dan Kasus Febrie Diserahkan ke KPK
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya (Kuntadi diusulkan Jampidsus, red)," kata Prasetyo Hadi usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu, 15 Juli 2026, dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia.
Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Istana baru akan menindaklanjuti surat tersebut pada hari ini. Menurutnya, usulan nama Kuntadi akan dinilai oleh tim penilai akhir (TPA).
"Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.
Prasetyo Hadi mengonfirmasi surat tersebut sekaligus mengusulkan sejumlah nama baru dalam rotasi di Kejagung. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan," katanya.
Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terseret kasus korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.