Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq. (Foto: Arief/vel/DPR RI)

Banyak Suami Istri dan Lansia Terpisah, Haji Dikacaukan Sistem Syarikah

13 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 ini memicu kebingungan di kalangan jemaah.

You may also like : post tv7ix4gdyn15.683 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Makassar, 41 Kloter Disiapkan

Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini bahkan telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah. Begitu juga dengan jemaah lanjut usia. Mereka terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan.

You might be interested : post tdi2izj1v21.503 CJH Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji Tahap 1, Diperpanjang sampai 14 Maret 2025

Hal itu diungkap anggota Komisi VIII, Maman Imanul Haq. Makanya, ia meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah haji jemaah Indonesia.

"Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," ujar Kiai Maman Imanul Haq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Kiai Maman mengungkapkan, sebelumnya  jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Akan tetapi, tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji.

"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?" tanya Kiai Maman.

Politikus PKB itu mengatakan bahwa jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, maka pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia.

Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," tegasnya.

"Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?" lanjutnya.

Ditegaskan Kiai Maman, Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.

Indonesia kata dia saat ini membutuhkan negosiator yang andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia," tegas Kiai Maman.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >