
UPdates— Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman.
You may also like :
Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Dokter Tifa: Kapan Kita Bisa Lihat Ijazah Itu?
Pardiman ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
You might be interested :
Simpang Siur Kasus Narkoba di Polres Tangsel, DPR: Jangan Ada yang Ditutupi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko, Senin, 27 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel tersebut serta satu orang anggota Polda Aceh.
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," ungkap Eko.
Eko belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi penangkapan dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu.
Menurutnya, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujar Eko.