
UPdates—Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati, bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin di Mataram. Ais sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
You may also like :
Gegara Buron, Eks Menteri Hukum dan HAM Dipanggil KPK
Dirres Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj menyebut tersangka ditangkap bersamaan dengan penangkapan Koh Erwin.
You might be interested :
Polisi Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Senilai Rp100 Miliar
Koh Erwin ditangkap pada Kamis siang di perairan Sumatera Utara (Sumut) saat mencoba melarikan diri ke Malaysia.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ungkap Roman Elhaj sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari TBN, Sabtu, 28 Februari 2026.
Roman Elhaj mengatakan, Ais sebagai bendahara turut menerima hasil penjualan dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Seluruh dana itu disetorkan ke Koh Erwin sebagai bandar narkobanya.
Dalam tugasnya, Ais juga sempat bertemu dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Petugas menangkap Ais di sebuah kontrakan di Mataram. “Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HP-nya saja yang dia bawa itu,” ujarnya.
Nama Koh Erwin jadi sorotan setelah terungkap bahwa ia memberikan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro untuk melicinkan bisnis haramnya di NTB.