Adies Kadir dan Juda Agung (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Bersumpah di Hadapan Presiden, Adies Kadir Tegaskan Mundur Jika Perkaranya Terkait Golkar

5 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Adies Kadir sudah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

You may also like : pemungutan suara ulang pilkada di karanganyar 169MK Perintahkan PSU di Pilwalkot Palopo Usai Trisal Tahir Didiskualifikasi

Mantan politikus Partai Golkar itu menggantikan posisi Arief Hidayat yang pensiun pada 3 Februari 2026.

You might be interested : jelang kedatangan jamaah calon haji di makkah 190524 sgd 5b 292b96a775Biaya Haji 2026 per Embarkasi: Surabaya Tertinggi, Aceh Paling Rendah

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," demikian bunyi Keppres yang dibacakan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 5 Februari 2026.

Pejabat berdarah Bugis itu kemudian mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik baik dan seadil adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-luasnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Adies.

Setelah mengucapkan sumpah, Adies menegaskan komitmennya menjalankan tugas dengan baik. “Menjaga segala macam hukum, dan juga hal-hal mengenai konstitusi dan ideologi negara,” ujarnya dalam jumpa pers.

Ia juga memastikan akan menghindari konflik kepentingan selama menjadi hakim konstitusi dan akan mengundurkan diri dari panel atau majelis jika perkara itu terkait Partai Golkar.

“Tentunya di Mahkamah Konstitusi itu ada aturan-aturan. Kalau dianggap ada conflict of interest pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” tegasnya.

Selain pengucapan sumpah hakim konstitusi, Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung.

Juda Agung menggantikan Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Juda Agung.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >