UPdates - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar untuk tahun 2025 sebesar Rp 5,7 triliun. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku dengan anggaran ini diharapkan agar anggaran yang disepakati ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar.
“Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu,” kata Danny Pomanto dikutip Keidenesia dari laman Pemkot Makassar, Rabu, 27 November 2024.
Kesepakatan tersebut diambil dalam sidang paripurna masa sidang ke-11 DPRD Makassar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Senin, 25 November 2024. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan APBD tersebut ditandai dengan ketok palu pimpinan sidang yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda oleh Wali Kota Danny Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika. Acara ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Makassar serta undangan yang hadir.
Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2025. Dia menegaskan Pemkot Makassar bersama seluruh jajaran akan berkomitmen untuk melaksanakan Perda ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan Kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danny menilai pengesahan APBD 2025 ini juga menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Makassar. Apalagi kata dia, pengesahan APBD ini juga menandakan Pemkot Makassar berhasil menetapkan anggaran tepat waktu, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Sebagai bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, Danny juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan kota, terutama dalam menyukseskan Pemilu Serentak pada 27 November 2024.
“Mari kita sukseskan Pemilu untuk memilih pemimpin yang dapat membawa Makassar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.