
UPdates—Seorang pria di Tiongkok menghadapi tuduhan bigami setelah menggelar perayaan 100 hari bayi dan acara pernikahan dengan dua wanita berbeda secara bersamaan di lantai yang berbeda dalam gedung yang sama.
You may also like :
Bingung Sudah Sebulan Bokongnya Sakit, Wanita di China Kaget Ada Jarum Berkarat 4 Cm Nancap
Laporan Hongxing News, pria bermarga Wu dari Provinsi Guizhou itu mengadakan perayaan 100 hari untuk anak yang dimilikinya bersama mantan kekasihnya 12 Oktober lalu dan melangsungkan pernikahan dengan wanita lain pada hari yang sama.
You might be interested :
China Kini Pakai Robot untuk Perawatan Warga Lansia: Bisa Memijat dan Pandai Memuji
"Kontrak untuk kedua acara tersebut ditandatangani secara terpisah atas nama keluarga yang berbeda. Sempat terjadi perselisihan di lokasi pada hari itu, termasuk adanya orang-orang yang berteriak, sehingga staf kami menghubungi polisi dan mereka pun datang. Namun, kedua acara tetap berlangsung sesuai jadwal dan selesai tanpa masalah," kata pihak restoran sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari The Asia Business Daily, Rabu, 14 Oktober 2026.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Wu secara sah menikah dengan seorang wanita bermarga Gong. Ia memiliki anak dengan mantan kekasihnya yang bermarga Lin, namun keduanya tidak terikat pernikahan yang sah.
Pihak berwenang setempat menyatakan bahwa menggelar perayaan 100 hari saja tidak termasuk dalam tindakan bigami. Akan tetapi, terdapat sengketa ekonomi di antara pihak-pihak yang terlibat sehingga sejumlah instansi berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan.
Para ahli hukum juga menyatakan bahwa kasus ini sulit memenuhi unsur-unsur tindak pidana bigami (perkawinan ganda).
"Tindak pidana bigami terjadi ketika seseorang yang telah memiliki pasangan sah mendaftarkan pernikahan lain, atau hidup bersama orang lain layaknya pasangan suami-istri dalam hubungan yang stabil untuk jangka waktu yang lama. Tuan Wu hanya mendaftarkan pernikahannya dengan Nona Gong dan memiliki anak dengan Nona Lin, namun tidak menikah secara sah dengan Nona Lin, sehingga sulit untuk mengategorikan hal ini sebagai bigami," kata Yao Kun, seorang pengacara dari Firma Hukum Beijing Kangda.
Ia menambahkan, poin kuncinya adalah kapan Wu dan Gong mendaftarkan pernikahan mereka. Jika Wu mendaftarkan pernikahannya dengan Gong terlebih dahulu, lalu hidup bersama Lin layaknya pasangan suami-istri dan memiliki anak dengannya, maka ia bisa dinyatakan bersalah melakukan bigami.
Lin kata dia juga dapat menghadapi hukuman jika ia mengetahui perihal pernikahan Tuan Wu namun tetap hidup bersamanya.
“Sebaliknya, meskipun Tuan Wu hidup bersama Nona Lin dan memiliki anak dengannya terlebih dahulu, ia tidak akan dianggap bersalah melakukan bigami jika ia tidak mendaftarkan pernikahan dengan Nona Lin dan kemudian menikah secara sah dengan Nona Gong,” tandasnya.