Ilustrasi sidang (Foto: The Greek Herald)

Bikin Ngakak, Ini 4 Kasus Hukum Paling Lucu di Dunia

15 October 2025
Font +
Font -

UPdates—Sejumlah kasus hukum di dunia menyita perhatian publik karena dianggap tak lazim. Bahkan, beberapa di antaranya dinilai terlalu lucu dan tak pantas untuk disidangkan.

Keidenesia.tv memilih setidaknya empat kasus yang benar-benar lucu dan membuat ngakak. Mulai dari kasus kemiripan wajah, iklan produk, tuduhan pencurian sperma oleh kekasih yang menolak punya anak, hingga tuntutan akibat cedera terkena payudara penari topless di bar.

Berikut ulasan kasus-kasus tersebut yang dirangkum Keidenesia.tv pada Rabu, 15 Oktober 2025:

Gugatan Mirip Michael Jordan

Allen Heckard dari Portland, Oregon, menggugat legenda basket dunia, Michael Jordan sebesar $416 juta pada tahun 2006 karena merasa sangat mirip dengan legenda NBA tersebut.

Heckard mengklaim bahwa kemiripannya dengan Jordan menyebabkan rasa sakit dan penderitaan emosional, pencemaran nama baik, dan luka permanen, karena ia terus-menerus disangka sebagai Jordan, bahkan di tempat umum seperti gereja dan pusat kebugaran.

Heckard mengklaim bahwa kemiripannya dengan Michael Jordan membuatnya tidak dapat menjalani hidupnya dengan tenang.

Ia mengatakan bahwa orang-orang sering menghampirinya, meminta tanda tangan, atau menegur karena mengira dia adalah Jordan.

Gugatan awal menuntut ganti rugi sebesar $416 juta dari Michael Jordan, dengan jumlah yang sama diajukan terhadap Nike, menurut TIME dan HowStuffWorks.

Heckard beralasan bahwa jumlah tersebut dihitung berdasarkan usianya, dikalikan dengan tujuh kali, yang menjadi intinya saat menjelaskan tuntutannya, seperti yang dikutip HowStuffWorks.

Gugatan ini akhirnya dibatalkan.

Gugatan Iklan Makaroni dan Keju

Seorang wanita menggugat Kraft senilai $5 juta karena Velveeta mac and cheese cup memakan waktu lebih lama untuk dimasak daripada yang diiklankan.

Gugatan makaroni dan keju ini diajukan terhadap Kraft Heinz Foods Company pada tahun 2022. Penggugat adalah Amanda Ramirez, seorang konsumen dari Florida.

Produk yang digugat adalah makaroni dan keju microwave instan, seperti Velveeta Shells & Cheese.

Alasan gugatan karena label "siap dalam 3½ menit" dianggap menyesatkan karena waktu tersebut tidak termasuk langkah-langkah persiapan lain seperti membuka kantong saus, menambah air, dan mengaduk.

Dalam gugatannya, penggugat menuntut pihak tergugat menghentikan iklan yang dianggap menipu dan harus melakukan kampanye iklan korektif.

Gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan pada Juli 2023 karena hakim tidak menemukan bukti kerugian yang mengancam dan menyatakan bahwa konsumen dapat melihat petunjuk yang lebih rinci pada kemasan.

Gugatan Mencuri Sperma

Pada tahun 1998, seorang pria asal Albuquerque, Amerika Serikat, mengajukan gugatan hukum kepada mantan pacarnya karena ia hamil tanpa persetujuannya.

Bukan karena bayi yang dikandung mantan pacarnya tersebut berasal dari sperma orang lain. Tetapi karena sang pria dari awal memang tidak mau jika pacarnya sampai hamil.

Pria bernama Peter Wallis itu mengaku melayangkan tuntutan kepada pacarnya yang bernama Kellie Smith. Ia menuduh Kellie menyalahgunakan sperma yang didapatnya saat mereka berhubungan badan.

Menurut Peter, Kellie sudah berjanji kalau dirinya akan meminum obat kontrasepsi secara berkala supaya dirinya tidak sampai hamil setiap kali keduanya berhubungan badan.

Namun, pada suatu hari, Kellie secara diam-diam berhenti meminum obatnya karena ia ingin segera memiliki bayi.

Begitu mengetahui kalau Kellie sedang mengandung anak mereka berdua, Peter langsung marah karena ia masih belum ingin menjadi ayah.

Awalnya ia meminta supaya Kellie segera melakukan aborsi, namun permintaannya ditolak oleh Kellie. Maka, Peter pun mengajukan gugatan hukum dan menuntut ganti rugi uang dari Kellie.

Pengacara pembela Kellie mengklaim kalau Peter tidak bisa mengajukan tuntutan atas tuduhan Kellie sudah mencuri spermanya karena pria itu memberikan spermanya kepada wanita itu secara sukarela saat kedua berhubungan badan.

Setelah menyimak dan mempelajari kasus ini, hakim lantas menolak mengabulkan tuntan Peter.

Gugatan Bar Topless

Sebagaimana dilansir dari Qoura, Pada tahun 1996, seorang pria bernama Paul Shimkonis menggugat bar topless di daerahnya, mengklaim bahwa payudara seorang penari telah membuatnya cedera leher.

Shimkonis menggambarkan payudara penari itu  sebagai "blok semen" yang telah menyebabkan penderitaan fisik dan mental.

Permintaan ganti rugi sebesar $15.000 yang diajukan Paul Shimkonis pada akhirnya ditolak oleh hakim.

Font +
Font -