
UPdates—Bintang porno asal Inggris Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue dilarang masuk ke wilayah Republik Indonesia selama 10 tahun.
You may also like :
Merah Putih Diinjak dan Diludahi Bintang Porno Bonnie Blue di Depan KBRI London
Sebelumnya, pada Jumat, 12 Desember 2025 kemarin, ia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali bersama tiga rekannya asal Australia dan Inggris, LAJ (27), INL (24), dan JJT (28) yang tergabung dalam manajemen Bonnie Blue.
Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Akan tetapi, mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.
"Untuk TB (Bonnie Blue) dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Menurut Winarko, Bonnie Blue saat ini masuk daftar hitam. “Mereka akan dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang masuk Indonesia setidaknya selama 10 tahun (yang) dapat diperpanjang,” jelasnya sebagaimana dilansir dari Metro, Sabtu, 13 Desember 2025.
Bonnie Blue pada Jumat dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan mobil pikap biru yang dibelinya di Bali dan diberi nama Bangbus.
Wanita berusia itu ditangkap karena berkeliling Bali dengan kendaraan tersebut untuk bertemu dengan sejumlah pemuda.
Setelah mendarat di Bali, Bonnie Blue menulis di media sosial: “Hai para pemuda, bagi yang akan pergi ke Schoolies dan bagi yang masih sangat muda, saya tidak sabar untuk bertemu kalian dan saya di Bali, jadi kalian tahu persis apa artinya.”
Schoolies adalah tradisi Australia di mana lulusan sekolah menengah merayakan selesainya tahun terakhir mereka, biasanya pada usia 18 tahun, dengan perjalanan selama seminggu yang cenderung melibatkan banyak pesta.
Bonnie Blue hadir di Pengadilan Jumat pagi kemarin bersama ketiga rekannya. Ia dihukum denda Rp200 ribu karena melanggar peraturan lalu lintas dengan menggunakan mobil bak terbuka barang untuk mengangkut orang.
Jaksa juga mengatakan salah satu pria Inggris yang mengemudikan kendaraan bak terbuka tersebut tidak memiliki SIM internasional yang sah.
Bintang film dewasa kontroversial itu sebelumnya diselidiki atas pelanggaran pornografi dan imigrasi.
Polisi mengatakan mereka menggerebek sebuah rumah dan menemukan bahwa ia sedang merekam permainan yang melibatkan 17 turis pria.
Laporan mengatakan petugas menyita beberapa kamera, pelumas, kondom, pil Viagra, 19 pakaian berlabel ‘School Bonnie Blue’ dan ‘Bangbus’ miliknya.
Kabarnya, merea digerebek ketika sedang membuat konten kolaborasi tentang sebuah permainan di mana pemenangnya akan tidur dengan Bonnie Blue.