UPdates - Badan Narkotika Nasional (BNN) enggan menangkap artis yang mengonsumsi narkoba. Di sisi lain, mereka juga masih meneliti dampak penggunaan ganja medis.
You may also like : MA, BNN, Kejaksaan, Polisi, dan KPK Paling Banyak Diadukan ke DPR
Marthinus Hukom selaku Kepala BNN menyatakan bahwa masyarakat umum yang menjadi pecandu narkoba merupakan korban dan harus menjalani rehabilitasi. Dia bahkan melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, terutama yang berprofesi sebagai artis maupun publik figur di tanah air.
You might be interested : Bocah 6 Tahun Ditangkap Gara-gara Bawa 14 Kg Ganja di Kopernya
“Pengguna itu dia adalah korban, kalau ada artis yang gunakan, berarti moralnya perlu dipertanyakan. Bukan kita harus menangkap dan membawa ke pengadilan,” ungkapnya dikutip dari kompas.com pada Selasa, 15 Juli 2025.
Marthinus Hukom memaparkan, penjara merupakan hukuman berlipat yang bakal dirasakan oleh si pecandu narkoba. Sehingga, pendekatan rehabilitasi menjadi langkah tepat untuk membantu masyarakat umum yang ketergantungan dengan narkoba.
Kepala BNN juga menilai, penangkapan artis maupun publik figur yang mengonsumsi narkoba berpotensi memberi inspirasi bagi setiap penggemarnya. Hal ini karena bakal memunculkan perbedaan persepsi publik ketika terjadi publikasi berlebihan terkait penangkapan artis yang kecanduan narkoba.
“Sebagian orang yang tidak memahami betul akan mengatakan, jadi artis cukup menggunakan narkoba sudah bisa menjadi percaya diri. Bisa tampil di TV, di (depan) kamera, sangat lugas, dan lain-lain,” tutur Marthinus Hukom.
Terlepas dari hal tersebut, BNN juga sedang melakukan penelitian mendalam bersama Universitas Udayana Bali terkait pemanfaatan ganja medis. Riset ini sangat penting untuk mengetahui kandungan obat dalam tanaman ganja yang telah banyak diklaim oleh sejumlah pihak.
Marthinus Hukom menyebut bahwa ganja mempunyai berbagai jenis kandungan zat yang belum dapat dipastikan khasiatnya untuk keperluan medis. Salah duanya adalah zat cannabidiol atau CBD dan senyawa kimia delta-9-tetrahidrokanabinol (THC).
Kepala BNN pun siap meminta pemerintah menerbitkan peraturan tentang penggunaan dan peredaran ganja medis andai hasil penelitian sesuai dengan klaim. Bukan untuk melegalkan penjualannya, melainkan sebagai payung hukum agar ganja tak beredar secara bebas di tengah masyarakat.