
UPdates—KPU RI secara resmi memberikan salinan atau fotokopi Ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang terlegalisir tanpa sensor kepada Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, Senin, 9 Februari 2026 kemarin.
You may also like :
Wamenaker Menangis, Tersenyum, Kepalkan Tangan, Lalu Minta Maaf ke Presiden, Jokowi Puji KPK
Fotokopi ijazah terlegalisir itu digunakan Jokowi dalam proses pencalonan pada pemilihan Presiden tahun 2014 dan 2019
You might be interested :
SBY Sudah Sangat Terganggu Dituduh Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Peringatannya
Penyerahan itu sebagai tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan dokumen yang disensor.
Setelah mendapat salinan ijazah tersebut, Bonatua Silalahi membagikannya ke publik melalui akun media sosial pribadinya dengan harapan agar bisa diakses luas masyarakat.
Berdasarkan pantauan Keidenesia.tv, Selasa, 10 Februari 2026, Bonatua mengunggah dua gambar salinan ijazah Jokowi yang berbeda.
Dokumen pertama merupakan salinan ijazah yang digunakan saat pencalonan presiden pada Pilpres 2014 dengan cap legalisir berwarna merah.
Sedangkan ijazah kedua adalah salinan yang digunakan pada Pilpres 2019 dengan cap legalisir berwarna biru.
“Salinan Ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 (Leges Merah) dan 2019 (Leges Biru),” tulis Bonatua Silalahi di akun X-nya, @Bonatua766hi sebagaimana dilihat Keidenesia.tv.
Sebelumnya, dalam video wawancara Bonatua yang tersebar di X, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut dapat dijadikan bahan diskursus publik dengan pendekatan ilmiah.
Ia juga mengatakan bahwa menurutnya, saat ini ada tiga pandangan masyarakat terkait ijazah Jokowi. Pertama orang yang percaya bahwa ijazahnya ada dan asli.
“Dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.
Dengan ia mempublikasi salinan dokumen dari KPU, Bonatua berharap ada diskusi yang lebih objektif. “Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu,” ucapnya.
Sementara itu, unggahan dua salinan ijazah terlegalisir itu langsung dibanjir komentar. Seperti unggahan-unggahan terkait ijazah Jokowi sebelumnya, ada dua kelompok besar netizen yang berseberangan.
Kubu yang tidak percaya dengan keaslian ijazah Jokowi menyoroti beberapa hal terkait salinan itu. Terutama karena tidak adanya tanggal, bulan, dan tahun pengesahan atau legalisir.
Mereka menyebut bahwa stempel dengan mudah bisa bisa dibikin dan menganggap tidak adanya keterangan waktu sebagai hal yang tidak lazim dalam legalisir dokumen. Ada juga yang mengeritik warna stempel.
Sementara pendukung Jokowi menegaskan bahwa harusnya kedua dokumen itu sudah bisa menyelesaikan polemik. Bagi mereka, stempel UGM sudah mempertegas bahwa dokumen itu asli.
Makanya, menurut mereka, kalau masih ada pihak yang keberatan atau meragukannya, maka sebaiknya menuntut instansi yang berwenang.