UPdates - Kericuhan mewarnai eksekusi lahan di jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Rabu, 13 Februari 2025 pagi.
You may also like : 1.000 Personel-4 Alat Berat Dikerahkan Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar
Ratusan orang berusaha menggagalkan eksekusi lahan tersebut dengan memblokade ruas jalan Andi Pangerang Pettarani dengan membakar ban bekas.
Ratusan personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut akhirnya membubarkan blokade jalan dengan menyemprotkan air dari water canon.
Massa melawan dengan melakukan lemparan ke arah polisi. Alhasil, polisi yang dilengkapi dengan tameng pun terus bergerak dan memukul mundur massa.
Informasi awal yang dihimpun Keidenesia di lokasi kejadian, Rabu pagi ini Pengadilan Negeri Makassar akan mengeksekusi lahan sekitar 12,900 meter persegi di jalan Andi Pangerang Pettarani. Lahan yang akan dieksekusi tersebut termasuk gedung milik Yayasan Hamrawati Yusuf dan sekitar 9 ruko di sampingnya.
Hingga berita ini dibuat pada pukul 09.00 wita, proses eksekusi belum berhasil dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar. Massa masih bertahan di sekitar lokasi.