
UPdates - Panitia seleksi (Pansel) membuka pendaftaran untuk mengisi tiga posisi strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga jabatan tersebut berada pada level pimpinan tinggi dalam struktur Dewan Komisioner OJK.
You may also like :
Pastikan 6 Hal Ini Sebelum Transaksi Jual Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Dilansir Keidenesia.TV dari RRI, dalam media briefing yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026, disampaikan posisi pertama yaitu Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota. Jabatan ini bertugas memimpin kebijakan strategis dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
You might be interested :
Setelah Dirut BEI, Giliran Ketua DK OJK dan Pengawas Pasar Modal yang Mengundurkan Diri
Posisi kedua yakni Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota. Wakil Ketua mendukung kepemimpinan serta memastikan koordinasi kebijakan berjalan efektif.
Posisi ketiga yaitu sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon. Jabatan ini juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Kepala Eksekutif sendiri bertanggung jawab mengawasi pasar modal dan instrumen derivatif. Peran ini dinilai krusial seiring perkembangan transaksi keuangan dan perdagangan karbon nasional.
Pengisian ketiga posisi tersebut bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan OJK. Langkah ini juga memperkuat tata kelola serta efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Melalui seleksi ini, pemerintah berharap menjaring sosok profesional dan berintegritas tinggi. Pimpinan terpilih diharapkan mampu menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap OJK.
Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.