(foto:Dok.HumasPolrestabesMakassar)

Buat yang Mau Mudik, Ada Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polsek Tamalanrea

16 March 2026
Font +
Font -

UPdates - Menjelang mudik Lebaran idul fitri 1447 Hijriah, Polsek Tamalanrea Makassar menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik.

“Bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman dan ingin menitipkan kendaraannya, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan di Polsek Tamalanrea. Kendaraan akan kami jaga selama 24 jam sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar Kompol Muhammad Yusuf, dilansir Keidenesia dari Humas Polrestabes Makassar, Senin, 16 Maret 2026.

You might be interested : img 20250522 wa0003 768x576Wow! Halaman Polsek Tamalanrea Disulap Jadi Kebun Hidroponik dan Kolam Lele

Ia menjelaskan, lokasi penitipan kendaraan berada di Mapolsek Tamalanrea yang beralamat di Jalan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup melakukan pendaftaran dengan cara memindai barcode yang telah disediakan oleh petugas, kemudian mengisi identitas diri menggunakan KTP serta melampirkan fotokopi STNK kendaraan.

“Prosesnya sangat mudah, cukup scan barcode, isi identitas KTP, dan melampirkan fotokopi STNK. Kendaraan akan kami data dan dijaga oleh personel selama 24 jam,” jelasnya.

Kapolsek berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik, sekaligus membantu mencegah potensi tindak kejahatan.

“Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. Insya Allah kendaraan yang dititipkan akan kami jaga dengan baik sehingga warga dapat mudik dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >