Updates - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat, di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 25 Maret 2025.
Diantara penerima manfaat tersebut yakni Naharia, seorang penyapu jalanan yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp 118 juta, Kurniawati guru non ASN yang mendapat jaminan kematian senilai Rp 42 juta, dan Darwis, seorang nelayan tangkap yang mendapat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
You might be interested : Gunya Paramasukhaputri Dilantik Jadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Bantaeng
"Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin saat menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025. (foto:istimewa)
"Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Bantaeng telah memberikan jaminan sosial kepada tiga kelompok. Diantaranya pegawai non ASN, pekerja keagamaan, dan nelayan.
"Tadi bapak Bupati juga ingin mendorong supaya sektor pertanian turut diberikan perlindungan para petani. Mungkin sektor ini menjadi konsen kedepan bapak bupati," ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi peserta jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja bisa atau jaminan kematian bisa didapatkan dengan mudah. Jika ada peristiwa, dirinya meminta para peserta secepatnya melapor ke BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng.
"Dimanapun dia berobat, akan diganti Jamsostek, mungkin dia bayar dulu nanti kemudian dirembes oleh pihak kami. Tetapi kami lebih merekomendasikan dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan kami," pungkasnya.