UPdates – Polemik seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terjawab sudah.
You may also like : Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Ahok soal Kasus LNG PT Pertamina
Kamis malam, 7 Agustus 2025, KPK dilaporkan telah menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah mengikuti acara rakernas NasDem.
You might be interested : Bisa Bikin Gempar, Demokrat Senang Sekjen PDIP Buat Puluhan Video Skandal Korupsi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Abdul Azis saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.
Abdul Aziz diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat sore, 8 Agustus 2025.
OTT Abdul Azis terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK di Sultra memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap.
Partai NasDem bahkan langsung memberikan klarifikasi tegas atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui konferensi pers yang digelar di sela persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” tegas Sahroni di Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025.