
UPdates—Bupati Pati, Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
You may also like :
Disindir ICW Takut Periksa Mantu Jokowi, KPK akan Hadirkan Bobby di Sidang Topan Ginting
Kedua kepala daerah itu ditangkap di daerah masing-masing hampir bersamaan pada Senin, 19 Januari 2026.
You might be interested :
Buntut Mobil Mercedes-Benz B.J Habibie Dibeli Ridwan Kamil, KPK Kembali Periksa Ilham Habibie
Sudewo ditangkap diduga karena praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik di Polres Kudus, Jawa Tengah dan bersama sejumlah pihak lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Rombongan KPK yang membawa para pihak hasil OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu tiba sekitar pukul 11.34 WITA. Sedikitnya delapan kendaraan memasuki area Gedung Merah Putih KPK.
Sudewo bersama tiga orang lainnya digiring masuk melalui pintu depan gedung. Sementara empat orang lainnya masuk melalui akses belakang.
Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id, Selasa, 20 Januari 2026, pihak yang masuk bersama Sudewo merupakan koordinator kecamatan atau pihak yang diduga berperan sebagai pengepul uang.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka. Diduga selain Sudewo ada ASN yang juga diamankan dalam kasus ini.
Sementara itu, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WITA malam tadi. Bersama delapan orang lainnya, dia diterbangkan dari Surabaya menggunakan penerbangan komersial.
Saat tiba di Gedung KPK, Maidi tampak mengenakan jaket biru laut dan topi serta membawa tas tangan. Kepada wartawan ia meminta didoakan.
Selain Maidi, KPK membawa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun lainnya. Termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Madiun, Thariq Megah.
Saat mengamankan 15 orang pada OTT di Kota Madiun, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
OTT diduga berkaitan dengan perkara fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot Madiun.
Untuk kasus Maidi, KPK sudah menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum sang Wali Kota.
"Diputuskan perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga telah ditetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam waktu satu kali 24 jam," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 20 Januari 2026.
Budi menambahkan dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut masih berlangsung.
Pengumuman resmi mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada konferensi pers. "Nanti akan disampaikan berikut konstruksi perkaranya," ujarnya.
Menanggapi banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK, anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Toha mengaku miris.
Anggota Komisi II DPR ini mengimbau, seluruh kepala daerah tidak main-main dengan amanah jabatan yang diemban.
“Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum," kata Toha dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Toha mengingatkan, kepala daerah jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri. Apalagi, melalui keuntungan dari proyek ataupun jual beli jabatan.
"Keterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan, reformasi birokrasi tingkat daerah masih menghadapi tantangan, yakni tantangan integritas yang serius," ucap Toha.
Begitu pula, kata Toha, terkait dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun. Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, malah justru diduga dikorupsi.
“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional,” ujar Toha.