UPdates—Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan. Itu penegasan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Firdaus mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin berkomitmen untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan.
"Saya tegaskan bahwa dari awal, saya bersama H. Hengky berkomitmen tidak ada jual beli jabatan, jabatan apapun itu," tegasnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Instagram resmi Pemkab Takalar, Jumat, 11 Juli 2025.
You might be interested : Bupati Takalar Hentikan Sementara Pelayanan RS Galesong Mulai 1 Mei 2025, Ini Penyebabnya
Menurutnya, ia memilih pejabat berdasarkan kemampuannya. Makanya, kalau ada yang mencoba mengatasnamakan dirinya untuk meminta sesuatu untuk mendapat jabatan, ia pastikan itu tidak benar.
"Semua basisnya adalah kompetensi, performance dan kinerja. Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta sesuatu, dan saya pastikan itu Ilegal dan akan saya tindak tegas," tegas Daeng Manye.
"Kita harus bertransformasi ke arah yang lebih baik, transparan dan bersih. Tingkatkan kinerja dan kompetensi, kalau memang kinerja Anda sesuai, tidak menutup kemungkinan Anda akan menempati jabatan sesuai dengan kinerja," lanjutnya.
Ia menekankan, bekerja bukan hanya rutinitas, datang pagi dan pulang sore. Tetapi menurutnya, bekerja adalah bagian dari tanggung jawab.
Bupati juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan di masyarakat dan menjadi lebih baik dalam segala hal.
"Saya amati dan saya melihat semakin hari ada perubahan. Mulai dari kerapian ASN, tata tertib, kedisiplinan, dan kerajinan. Ini perkembangan yang harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Ia menilai telah terjadi perubahan positif dalam kedisiplinan ASN dan menurutnya itu menjadi sesuatu yang baik. "Kita harus menjadi satu kesatuan dalam perubahan dimulai dari pemerintah Kabupaten sampai kepada pemerintah desa yang kuat dan kokoh dalam disiplin," ujarnya.