KP3 Sidrap inspeksi penyaluran pupuk di Sidrap (Foto: Web Pemkab Sidrap).

Carut Marut Pengelolaan Pupuk Bersubsidi di Sidrap, Malah Penyaluran Capai 87%

30 January 2025
Font +
Font -

UPdates - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan tindak lanjut terhadap isu pengelolaan pupuk bersubsidi yang dinilai carut-marut. Permasalahan tersebut bermula pada tahun 2022 akibat kendala perbankan. 

You may also like : 1731565992 5ac6f94224583160c3e6 (1)59 Penyandang Disabilitas di Sidrap Terima Bantuan Alat Aksesibilitas dari Kemensos, Segini Nilainya

Kegiatan ini dilakukan melalui inspeksi dan rapat koordinasi dengan perwakilan distributor serta pemilik kios pupuk di wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan distributor dan pemilik kios dimintai klarifikasi mengenai pemberitaan seputar masalah pupuk bersubsidi yang beredar di masyarakat.

PIC (person in charge) CV Megatama Mandiri, Sakti sendiri menjelaskan, permasalahan tersebut disebabkan karena rekening perusahaan sempat diblokir sepihak oleh kantor pajak. Alhasil dana yang disetorkan agen kios tidak dapat digunakan untuk membeli pupuk dari produsen.

“Padahal sebelumnya kami sudah mengingatkan kios untuk tidak menyetorkan dana ke rekening perusahaan karena adanya kendala tersebut. Namun, beberapa agen tetap melakukannya, sehingga uang mereka tertahan hampir setahun di rekening yang diblokir oleh Bank BRI,” terang Sakti dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkab Sidrap, Kamis, 30 Januari 2025.

Meski demikian, Sakti menegaskan jika CV Megatama Mandiri telah menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengembalikan uang yang tertahan kepada agen kios. Bahkan, perusahaan menggunakan dana pribadi untuk mengganti kerugian yang dialami oleh kios yang terdampak.

"Perusahaan menggunakan dana pribadi untuk mengganti kerugian kios yang terdampak," bebernya. 

Sementara itu, Irham, PIC PT Rajawali Multi Energi, membantah tuduhan adanya penebusan harga pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Semua pembayaran penebusan dari kios ke distributor sesuai dengan angka yang tertera dalam SPJB. Kami memiliki bukti lengkap terkait hal ini,” jelas Irham.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling di beberapa desa di Kecamatan Pitu Riawa untuk menelusuri keluhan petani mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET.

“Namun, tidak ditemukan keluhan tersebut dari petani atau poktan. Justru mereka menyampaikan bahwa pupuk sudah mudah didapatkan dan jatah yang mereka terima tahun 2024 sangat banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Ibrahim.

Ibrahim juga menegaskan agar kios-kios pupuk memperbarui papan informasi terkait HET dan memastikan ketersediaan stok pupuk sepanjang tahun, baik pada musim tanam maupun non-tanam. Ini sejalan dengan program Bupati Sidrap yang terpilih, yakni memastikan kelancaran distribusi pupuk, serta mendukung program Presiden Joko Widodo terkait swasembada pangan.

Untuk diketahui, tiga kecamatan di Kabupaten Sidrap yang mengalami realokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2024 adalah Kecamatan Pitu Riawa, Panca Rijang, dan Maritengngae. 

Sementara untuk penyaluran penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan lainnya antara lain, Baranti: 2.240 ton (83%), Dua Pitue: 3.867 ton (85%), Kulo: 2.908 ton (78%), Maritengngae: 4.543 ton (98%), Panca Lautang: 2.636 ton (76%), Panca Rijang: 2.169 ton (93%), Pitu Riase: 4.099 ton (82%), Pitu Riawa: 6.671 ton (92%), Tellu Limpoe: 2.862 ton (82%), Watang Pulu: 4.797 ton (96%), Watang Sidenreng: 4.209 ton (82%)

Pada tahun 2024, Kabupaten Sidrap mencatatkan rekor penyaluran pupuk tertinggi, mencapai 41.002 ton atau 87% dari total alokasi yang ditetapkan.

Font +
Font -