
DAILY REPORT — Penyanyi dan aktor Korea Selatan, Cha Eun-woo tengah menjadi sorotan publik setelah terseret kasus dugaan penggelapan pajak yang mencuat pada Juli tahun lalu.
You may also like :
Syuting Lisa BLACKPINK Sampai Tutup Jalan, Mabes Polri Beri Izin
Sebelumnya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh National Tax Service, dilaporkan tunggakan pajak sang artis melebihi 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar, menjadikannya salah satu kasus pajak terbesar yang pernah dikenakan kepada artis Korea Selatan.
Meski sempat mengajukan peninjauan pra-pajak untuk menentang keputusan tersebut, Cha Eun-woo akhirnya memilih untuk melunasi seluruh jumlah yang ditetapkan untuk mengakhiri kontroversi.
Pada 9 April, agensinya, Fantagio, memberikan klarifikasi bahwa beban keuangan sebenarnya yang ditanggung sang artis diperkirakan sekitar 13 miliar won.
Penyesuaian ini disebabkan oleh pengembalian sebagian pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai yang sebelumnya dikenakan secara ganda, dengan estimasi pengembalian dana sekitar 7 miliar won.
Pihak agensi menjelaskan bahwa pajak penghasilan pribadi Cha Eun-woo telah dibayar sepenuhnya, sehingga pengembalian dana hanya terkait dengan komponen pajak yang mengalami tumpang tindih.
Cha Eun-woo sendiri menanggapi isu tersebut melalui media sosial dan menyampaikan permintaan maaf, ia juga menegaskan sikap kooperatifnya terhadap otoritas pajak serta memastikan seluruh kewajiban telah diselesaikan.