Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Foto: Kemenhub )

Cuaca Ekstrem, Menteri Perhubungan Keluarkan Instruksi ke Operator Penerbangan

30 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut cuaca ekstrem berpotensi terjadi hingga 30 Januari 2025 hari ini. Hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang berpeluang terjadi.

Kawasan yang memiliki potensi besar terjadi cuaca ekstrem yakni kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan sejumlah titik penyeberangan.

Makanya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap cuaca ekstrem ini.

"Untuk itu, sebagai langkah antisipatif, saya instruksikan agar seluruh pengelola layanan transportasi dapat memperketat pengawasan pada aspek keselamatan, khususnya pada sektor tranportasi udara dan penyeberangan," ujarnya di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Kamis, 30 Januari 2025.

Menhub meminta agar seluruh operator serta pengelola transportasi untuk mengecek kondisi cuaca terkini dari BMKG secara rutin.

Ini menurutnya sangat penting dilakukan untuk mempertimbangkan langkah yang perlu diambil menyesuaikan dengan prakiraan cuaca. Pasalnya, pada kondisi potensi cuaca ekstrem, perubahan cuaca dapat terjadi dalam waktu singkat.

"Selain itu, antisipasi pengalihan transportasi dan lalu lintas juga perlu disiapkan, jika terjadi pembatalan keberangkatan atau penutupan akses akibat cuaca," jelas Menhub.

Dengan adanya curah hujan yang tinggi, potensi angin kencang dan petir, kemungkinan gelombang tinggi, serta adanya genangan air atau banjir, maka sejumlah perjalanan transportasi berpotensi mengalami gangguan seperti penundaan atau pembatalan perjalanan, dan pengalihan arus lalu lintas.

"Aspek keselamatan harus diutamakan dalam segala kondisi. Jika diperlukan, penundaan atau pembatalan perjalanan bisa dilakukan. Keselamatan seluruh penumpang adalah yang utama," tegas Menhub.

Font +
Font -