
UPdates—Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung mengatur sedemikian rupa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat mereka panen rupiah setiap hari.
You may also like :
Nilai Siswa yang Ngeluh Soal Menu MBG di Medsos Kurang Bersyukur, Pakar BGN Dikritik Akademisi
Hal itu diungkap Kejaksaan Agung dalam jumpa pers kasus yang melibatkan eks kepala dan dua wakil kepala BGN.
You might be interested :
Pemilik 7 SPPG yang Joget Dapat Insentif Rp6 Juta/Hari Minta Maaf: Mungkin Bapak Presiden Merasa Risih Gitu ya
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, mereka mengkondisikan penunjukan yayasan mitra SPPG agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk sendiri.
“Pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2026 dilansir Keidenesia.tv.
Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. “Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), SS (Sony Sonjaya) dan LP (Lodewyk Pusung),” beber Syarief.
Selain menggunakan yayasan-yayasan tersebut, mereka juga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN dengan cara melawan hukum. Melakukan intervensi pada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sehingga pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan di lapangan dan terjadi mark up.
Pengadaan barang yang mereka mark up yakni motor listrik 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Kemudian, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pengadaan tablet elektronik 31 ribu unit. Dan terakhir, pengadaan televisi Rp75 miliar 5.400 unit
Untuk diketahui, program MBG menghabiskan total anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp85,27 triliun di 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 ini.