SPPG untuk program MBG (Foto: Dok. Biro Hukum dan Humas)

Dadan Cs Dapat Miliaran per Hari karena SPPG Terafiliasi Dirinya

3 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dituduh mengatur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi keuntungan pribadi.
  • Mereka melakukan pengaturan penunjukan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan diri mereka sendiri, sehingga yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari.
  • Yayasan-yayasan tersebut dimiliki oleh saudara atau kerabat Dadan, Sony, dan Lodewyk, dan digunakan sebagai sarana untuk kejahatan.
  • Selain itu, mereka juga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN dengan cara melawan hukum, seperti melakukan intervensi pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan mark up pada pengadaan barang.
  • Pengadaan barang yang mereka mark up antara lain motor listrik, sepatu, tablet elektronik, dan televisi, dengan total pengadaan mencapai triliunan rupiah.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghabiskan total anggaran sebesar Rp85,27 triliun di 2025 dan Rp268 triliun pada 2026, yang bersumber dari APBN.
  • Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus ini dan menjelaskan bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi.
atau

UPdates—Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung mengatur sedemikian rupa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat mereka panen rupiah setiap hari.

You may also like : makan bergizi gratis ig bgnNilai Siswa yang Ngeluh Soal Menu MBG di Medsos Kurang Bersyukur, Pakar BGN Dikritik Akademisi

Hal itu diungkap Kejaksaan Agung dalam jumpa pers kasus yang melibatkan eks kepala dan dua wakil kepala BGN.

You might be interested : hendrik mbgPemilik 7 SPPG yang Joget Dapat Insentif Rp6 Juta/Hari Minta Maaf: Mungkin Bapak Presiden Merasa Risih Gitu ya

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, mereka mengkondisikan penunjukan yayasan mitra SPPG agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk sendiri.

“Pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2026 dilansir Keidenesia.tv.

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. “Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), SS (Sony Sonjaya) dan LP (Lodewyk Pusung),” beber Syarief.

Selain menggunakan yayasan-yayasan tersebut, mereka juga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN dengan cara melawan hukum. Melakukan intervensi pada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sehingga pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan di lapangan dan terjadi mark up.

Pengadaan barang yang mereka mark up yakni motor listrik 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Kemudian, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pengadaan tablet elektronik 31 ribu unit. Dan terakhir, pengadaan televisi Rp75 miliar 5.400 unit

Untuk diketahui, program MBG menghabiskan total anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp85,27 triliun di 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 ini.

Font +
Font -