THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Sidang Sengketa Pilkada Dimulai Pekan Depan, Ini Imbauan Komisi II ke MK
You might be interested : Debat Ke-2 Pilwali Makassar 2024: Berikut, Tema, Lokasi, dan Panelisnya