THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like :
KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Ulang, Pilkada Palopo Sabtu 24 Mei 2025
You might be interested :
The K-Facts Eps 02: 7 Perempuan Pemenang Pilkada di Sulsel