THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like :
Hapus Presidential Threshold, DPR dan Pemerintah Hormati Putusan MK
You might be interested :
Sah! MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel