THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Bulukumba Ditolak, Palopo Lanjut ke Sidang Pembuktian di MK, Ini Jadwalnya
You might be interested : Setelah Dilantik, 23 Kepala Daerah Sulsel Langsung ke Akmil Magelang, Penjemputan Diundur