Sejumlah barang bukti yang disita KPK terkait OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer saat dihadirkan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (foto:Jamal Ramadhan/kumparan)

Daftar Lengkap 22 Kendaraan Mewah yang Disita KPK dari OTT Wamenaker, Ada 5 Motor Ducati

22 August 2025
Font +
Font -

UPdates – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 22 kendaraan mewah terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, di Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025. 22 kendaraan mewah tersebut terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.

You may also like : noel x tangkapan layarKomentar Menantang Wamenaker Soal #KaburAjaDulu Picu Kemarahan Tokoh

"Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan 15 roda empat dan kendaraan roda dua (tujuh motor)," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 21 Agustus 2025.

You might be interested : gedung kpk0kpkOTT Seret Nama Menantu Jokowi, KPK Diingatkan Potensi Banyak Intervensi, Tunggu Pernyataan Bobby Besok

Berikut daftar lengkap 22 kendaraan yang disita KPK:

MOBIL:

1 unit Jeep
1 unit Suzuki Jimny
2 unit Hyundai Palisade

1 unit Pajero Sport
1 unit BMW 330i

1 unit Toyota Corolla Cross

1 unit Toyota Hilux
1unit Nissan GT-R
3 unit Honda CR-V

1 unit Hyundai Stargazer
2 unit Mitsubishi Xpander

MOTOR:

5 unit Ducati

2 unit Vespa

Selain itu, KPK juga dilaporkan telah menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel Ebenezer sejak Kamis kemarin telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan yang lainnya usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK pada Rabu malam,20 Agustus 2025. OTT KPK ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >