
UPdates—Kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat menjelang dan selama Ramadan.
Makanya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengharapkan masyarakat mewaspadai beberapa modus kejahatan yang mungkin terjadi.
Dalam keterangan tertulis yang dilansir keidenesia.tv dari Info Publik pada Sabtu, 22 Februari 2025, Friderica membeberkan setidaknya ada 10 modus kejahatan keuangan yang patut diwaspadai masyarakat. Berikut modus-modus tersebut:
You might be interested :
DPR Setujui Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK, Ini Susunan Dewan Komisioner yang Ditetapkan Hari Ini
Menurut Friderica, menjelang Ramadan kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Sementara terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, menjelang ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya semakin marak. Tawaran investasi ilegal dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.
Makanya, masyarakat kata Friderica diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya.
"Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” ujar Friderica.