UPdates—Debat panas kembali terjadi terkait kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, debat yang berujung saling bentak itu melibatkan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
You may also like : Tokoh Nasional Kompak Dukung Said Didu, Dipolisikan karena Bela Warga Korban PSN
Sebagaimana dipantau keidenesia.tv dari Youtube Garuda TV, Kamis, 12 Juni 2025, saling bentak bermula saat Ahmad Khozinudin mengeritik pernyataan Aryanto yang menyebut kliennya dijerat menggunakan pasal provokasi. Menurutnya Jokowi selaku pelapor sama sekali tidak menyertakan pasal tersebut.
You might be interested : DPR Sebut Penasihat Kapolri Blunder dan Rusak Citra Polisi di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
"Beliau katakan ada pasal provokasi. Saya sudah katakan di sebuah media, Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Tidak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya. Ini barusan saya dengar lagi, ulang lagi pasal provokasi. Pasal itu pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 27a UU ITE, 32, 35 gak ada pasal provoksi. Pelapornya itu tidak pernah mengadukan pasal provokoasi, pelapornya saudara Joko Widodo," kata Ahmad Khozinudin.
Setelah beberapa kali mencoba menyela penjelasan Ahmad Khozinudin, mendadak Aryanto Sutadi berteriak menyuruh pengacara Roy Suryo itu untuk berhenti bicara. "Diam," teriak Aryanto.
Tak terima dibentak, Ahmad Khozinudin balas berteriak membentak jenderal polisi itu.
"Anda juga diam. Anda bisa ngomong kenapa saya gak bisa. Saudara terbiasa menjadi pimpinan seperti itu dalam diskusi," katanya.
Aryanto menyatakan bahwa Roy Suryo Cs merupakan provokator dalam kasus ijazah Jokowi. "Kamu juga provokator," katanya.
Ahmad Khozinudin pun kembali membalas.
"Anda yang provokator. Anda pembohong. Gak ada pasal provokasi," tegasnya.
Kasus ijazah Jokowi ini menjadi perdebatan publik dan berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Jokowi sejak awal bersikeras hanya akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan jika hakim memintanya.
Sebelumnya, Bareskrim menegaskan ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembandingnya. Namun, Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan sebaliknya.
Persidangan kasus ijazah Jokowi saat ini juga tengah bergulir di Pengadilan Solo.